Telkomsel baru saja meluncurkan sistem registrasi nomor seluler yang lebih canggih, yaitu dengan verifikasi biometrik pengenalan wajah atau face recognition. Inisiatif ini merupakan dukungan Telkomsel terhadap program SEMANTIK (Senyum Nyaman dengan Biometrik) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026. Tujuannya jelas: untuk memperkuat validitas identitas pelanggan dan melindungi kita semua dari berbagai penipuan digital seperti scam dan phishing.
Filin Yulia, VP Customer Care Management Telkomsel, menjelaskan bahwa langkah ini diharapkan bisa membuat proses registrasi jadi lebih aman dan nyaman. Ia menambahkan pada Sabtu (21/2/2026), “Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Dengan demikian, kami berharap pelanggan dan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi via digital.” Jadi, kamu nggak perlu khawatir lagi soal keamanan data saat pakai nomor Telkomsel.
Untuk Warga Negara Indonesia (WNI), proses registrasinya gampang banget. Kamu cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan melakukan verifikasi wajah. Nah, buat kamu yang usianya di bawah 17 tahun dan belum menikah, registrasinya sedikit beda. Kamu akan pakai NIK-mu sendiri, ditambah NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga. Sementara itu, kartu perdana yang kamu beli wajib dalam kondisi tidak aktif dan baru bisa diaktifkan setelah datamu tervalidasi (untuk WNI) atau terverifikasi (untuk WNA).
Pemerintah juga punya batasan kepemilikan, lho. Setiap orang hanya boleh punya maksimal tiga nomor prabayar per identitas di setiap operator, kecuali ada kebutuhan khusus. Tapi tenang, setelah registrasi biometrik, kamu punya kendali penuh. Kamu bisa cek semua nomor yang terdaftar atas NIK-mu dan langsung minta pemblokiran kalau ada nomor yang nggak kamu kenal. Ini penting banget biar data pribadimu tetap aman.
Gimana cara registrasinya? Ada dua pilihan praktis buat kamu. Pertama, kamu bisa langsung datang ke GraPARI Telkomsel terdekat, cukup bawa KTP saja. Petugas di sana siap membantu, bahkan kalau kamu nggak punya smartphone. Pilihan kedua, kamu bisa registrasi mandiri secara online lewat laman tsel.id/registrasibiometrik. Setelah verifikasi nomor yang mau didaftarkan, kamu tinggal masukkan NIK dan melakukan selfie atau potret diri. Gampang banget, kan?
Telkomsel juga menjamin kalau data biometrikmu hanya akan dipakai untuk verifikasi identitas sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku. Teknologi yang digunakan sudah memenuhi prinsip pencegahan penipuan dan tahan terhadap ancaman siber. Filin menambahkan bahwa implementasi ini adalah kelanjutan dari uji coba yang sudah dilakukan Telkomsel bersama Kemkomdigi sejak beberapa tahun lalu. Saat ini, kamu masih bisa registrasi pakai NIK dan Nomor Kartu Keluarga sampai Juni 2026, karena ini masa transisi dari pemerintah. Setelah itu, semua proses registrasi nomor seluler akan sepenuhnya pakai identitas valid dan data biometrik. Nomor yang sudah teregistrasi sebelum peraturan ini berlaku tetap bisa kamu gunakan seperti biasa, dan Telkomsel juga menyediakan fasilitas registrasi ulang kalau kamu mau pindah ke sistem biometrik.









Tinggalkan komentar